DPRD Batubara Setujui Pinjaman Daerah dari LKBB Rp139 Miliar

usulan Renpimda

topmetro.news – DPRD Batubara akhirnya setuju dan menerima usulan Renpimda (Rencana Pinjaman Daerah) yang akan dilakukan Pemkab Batubara kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). LKBB dimaksud adalah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI Persero) senilai Rp139 miliar.

Diterima serta disetujuinya usulan Renpimda tersebut disampaikan pada rapat paripurna pendapat akhir fraksi tentang nota KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) R-APBD Tahun Anggaran (TA) 2020.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung, Rabu (25/9/2019) kemarin, seluruhnya atau sebanyak tujuh fraksi di DPRD Batubara pun menyatakan dapat menerima semua laporan Badan Anggaran DPRD Batubara tentang hasil KUA-PPAS dari R-APBD Batubara TA 2020. Juga menyetujui soal pinjaman daerah sebesar Rp139 miliar untuk ditetapkan menjadi kesepakatan bersama.

Seluruh Fraksi

Hasil pantauan langsung yang terekam media ini, bahwa seluruh fraksi di DPRD Batubara mengingatkan, agar pinjaman daerah kepada PT SMI dapat digunakan secara efektif, terukur. Serta benar-benar dioptimalkan guna pembangunan infrastruktur jalan. Pemkab Batubara juga diharapkan tetap wajib mentaati dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2018 tentang pinjaman daerah dan PMK 125/PMak.07/2019 dan batas komulatif pinjaman daerah.

Ada pun prioritas infrastruktur ruas jalan yang akan dibangun meliputi: Jalan Simpang Gambus menuju Kedai Sianam. Jalan Ujung Kubu menuju Kwala Sikasim. Jalan Simpang KR menuju Perbatasan Asahan. Jalan Sei Simujur menuju Kandangan. Jalan Tg Kubah, Jalan Kampung Kedah menuju Desa Benteng. Jalan Tanah Merah menuju Titi Pagok. Serta Jalan Sumber Padi menuju Empat Negeri.

Sementara itu dalam pidato Bupati Batubara Ir Zahir MAP yang dibacakan Wakil Bupati Oky Iqbal Prima SE, disampaikan bahwa kebijakan pengajuan pinjaman daerah telah dipertimbangkan pihaknya dengan cermat. Serta semata-mata guna percepatan pembangunan di Kabupaten Batubara.

Bahkan menurut dia, dalam pengajuan pinjaman daerah ini, Pemkah Batubara tentu tetap perpedoman pada kemampuan keuangan daerah walaapun disadarinya pula hal tersebut belum dapat mengakomodir seluruh aspek pembangunan yang sudah direncanakan dalam RKPD.

reporter | Bima Pasaribu

Related posts

Leave a Comment